Registrasi Ulang
Calon mahasiswa Magister Universitas Ciputra Jakarta yang telah diterima wajib melakukan registrasi ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melakukan pembayaran biaya kuliah semester 1 sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera di akun web pendaftaran masing-masing calon mahasiswa.
- Melakukan registrasi ulang secara online melalui akun web pendaftaran masing-masing calon mahasiswa dengan cara mengupload beberapa dokumen, yaitu:
- Formulir Biodata Mahasiswa Baru
- Scan kartu identitas (KTP/Passport)
- File pas foto (4×6) berwarna dalam bentuk soft copy
*Note: foto setengah badan, memakai kemeja putih dan jas/blazer hitam dan background merah - Scan transkrip nilai asli / scan copy transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Scan ijazah sarjana (S1) asli / scan copy ijazah sarjana (S1) yang telah dilegalisir
- Scan penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri
- Khusus jalur mitra S2 Universitas Ciputra Jakarta melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan
