Registrasi Ulang

Calon mahasiswa Magister Universitas Ciputra Jakarta yang telah diterima wajib melakukan registrasi ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Melakukan pembayaran biaya kuliah semester 1 sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera di akun web pendaftaran masing-masing calon mahasiswa.
  • Melakukan registrasi ulang secara online melalui akun web pendaftaran masing-masing calon mahasiswa dengan cara mengupload beberapa dokumen, yaitu:
  • Formulir Biodata Mahasiswa Baru
  • Scan kartu identitas (KTP/Passport)
  • File pas foto (4×6) berwarna dalam bentuk soft copy
    *Note: foto setengah badan, memakai kemeja putih dan jas/blazer hitam dan background merah
  • Scan transkrip nilai asli / scan copy transkrip nilai yang telah dilegalisir
  • Scan ijazah sarjana (S1) asli / scan copy ijazah sarjana (S1) yang telah dilegalisir
  • Scan penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri
  • Khusus jalur mitra S2 Universitas Ciputra Jakarta melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan
Translate »