Pindah Program Studi Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Jakarta pada program studi tertentu dan berkeinginan untuk pindah program studi dapat mengajukan permohonan dengan syarat sebagai berikut:
- Program studi yang dituju harus telah dipilih pada saat pengisian formulir pendaftaran. Jika tidak, maka calon mahasiswa wajib membeli formulir pendaftaran baru dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Calon mahasiswa harus mengisi formulir pengajuan pindah program studi yang dapat diunduh disini.
- Calon mahasiswa Jalur Undangan Prestasi (JUP) tidak dapat mengajukan pindah program studi setelah masa Jalur Undangan Prestasi (JUP) berakhir.
- Pindah program studi hanya dapat dilakukan satu kali sebelum melakukan registrasi ulang, dan Universitas Ciputra Jakarta berhak untuk tidak mengizinkan perpindahan program studi.
