Pindah Program Studi Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027

Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Jakarta pada program studi tertentu dan berkeinginan untuk pindah program studi dapat mengajukan permohonan dengan syarat sebagai berikut:

  1. Program studi yang dituju harus telah dipilih pada saat pengisian formulir pendaftaran. Jika tidak, maka calon mahasiswa wajib membeli formulir pendaftaran baru dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
  2. Calon mahasiswa harus mengisi formulir pengajuan pindah program studi yang dapat diunduh disini.
  3. Calon mahasiswa Jalur Undangan Prestasi (JUP) tidak dapat mengajukan pindah program studi setelah masa Jalur Undangan Prestasi (JUP) berakhir.
  4. Pindah program studi hanya dapat dilakukan satu kali sebelum melakukan registrasi ulang, dan Universitas Ciputra Jakarta berhak untuk tidak mengizinkan perpindahan program studi.
Translate »